Home > Berita > Ramai Pencurian Pulsa

Ramai Pencurian Pulsa

October 12th, 2011 Leave a comment Go to comments
Ramai Pencurian Pulsa
0 votes, 0.00 avg. rating (0% score)

Ramai sekali berita di televisi yang menyiarkan tentang pencurian pulsa oleh oknum atau perusahaan maupun profider yang memanfaat kelemahan konsumen. Saya menganggap ramainya berita ini awalnya dikarenakan peraturan yang mengatur kedua belah pihak kurang tegas sehingga mudah sekali untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan konsumen.

Selain peraturan yang mengatur bisnis telepon seluler sangat lemah begitu juga dengan sumber daya manusia yang masih belum memahami penggunaan teknologi telepon seluler sehingga sangat mudah terpengaruh rayuan kata-kata iklan yang sangat menggiurkan.

Beberapa sms yang sering saya dapatkan berisi tentang rayuan agar si pemilik handphone/ponsel bisa melakukan apa yang disampaikan sesuai dengan apa yang ada pada pesan singkat tersebut. Meski dalam pesan singkat tersebut sudah jelas disampaikan bahwa biaya per sms adalah Rp. 20.000 (dua ribu rupiah). Namun hal semacam ini biasanya diharapkan agar bisa menjebak orang-orang yang kurang paham akan penggunaan handphone. Contoh misalnya ibu mertua saya sering gonta ganti kartu karena pulsanya sering sekali habis meski tidak perna menggunakan untuk komunikasi.

Coba perhatikan salah satu sms yang saya dapat dari sebuah profider beberapa menit yang lalu setelah saya mengisi pulsa, dan sms seperti ini akan selalu muncul setiap kali saya isi pulsa.

Kapan Lagi raih ksmptn dptkn Yamaha Vixion TEKAN *268*1# dgn ksmptn ke-1 Rp550 + Asuransi30hr +BonusPulsa20rb/hr utk 200org/hr (info 2rb/sms) cs:02157956947

Setelah membaca sms seperti di atas, bagi orang yang penasaran dan tidak paham atau kurang paham bahasa iklan maka mungkin saja akan melakukan registrasi dengan melakukan sesuai dengan apa yang disarankan dalam sms tersebut.

Lalu siapakah yang salah dalam hal ini ? apakah konsumen harus disalahkan ? ataukah profider yang disalahkan atau para pembuat aturan yang harus dipersalahkan.

Menurut saya peraturan yang mengatur ini kurang tegas sehingga masih ada cela untuk membuat kejahatan mengatasnamakan hadiah.

Tidak salah memang memberikan hadiah semudah apa yang ditulis dalam sms sehingga memberikan janji-janji manis kepada penerima sms (konsumen). Tidak hanya melalui sms saja namun di tv-pun banyak program penjebakan kepada konsumen yang harus dibenah karena sangat merugikan konsumen.

Ramai Pencurian Pulsa ini tidak akan terjadi apabila ada perturan yang tegas yang mengatur, sebagai profider harus menegakan peraturan dan menindak bagi yang melanggar dan para konsumen harus selalu hati-hati dalam menanggapi pesan yang sifatnay mengajak untuk melakukan sesuatu.

Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi pengunjung tobipuken, jauhkan diri dari rasa ingin memiliki sesuatu dengan cara instan karena hal semacam itu sulit terjadi.

Incoming search terms:

Artikel Top Lainnya :

Categories: Berita Tags:
  1. November 3rd, 2011 at 06:13 | #1

    semoga saja kasus2 kayak gini ga terulang.. karena jelas merugikan konsumen

  2. November 22nd, 2011 at 11:50 | #2

    Ya, mungkin karena itu

  1. No trackbacks yet.